Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNNP dan RSUD Tamiang Layang pada hari ini Rabu 17 Mei 2023, dilaksanakan di ruang rapat Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati selaku kepala BNNK Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, Danrem 1012 Buntok, kepala Dinas kabupaten Barito Timur, camat se kabupaten Barito Timur, manajemen RSUD Tamiang Layang. Acara dibuka dan mendengarkan sambutan yang disampaikan oleh BRIGJEN POL. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si selaku Kepala BNNP Kalimantan Tengah, dilanjutkan sambutan dari Wakil Bupati Barito Timur selaku Kepala BNNK Barito Timur dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BNNP dengan RSUD Tamiang Layang.
Setelah acara selesai dilanjutkan dengan peninjauan Fasilitas Rehab Narkoba di RSUD Tamiang Layang yang masih dalam proses penyelesaian serta perlengkapan meubeler yang akan dilengkapi kedepannya.



